Wonogiri – Masa Pandemi Covid-19 membawa banyak perubahan dalam perilaku sehari-hari. Termasuk di dalamnya adalah cara berkomunikasi. World Health Organization (WHO) sebagai Global Pandemic telah menyatakan sejak 11 Maret 2020 Pandemi dan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) ditetapkan sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) serta bencana non alam berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional, sampai saat ini belum berakhir dan berdampak terhadap berbagai aspek termasuk aspek kesehatan, ekonomi, dan sosial yang luas di Indonesia.
Masyarakat dengan kondisi yang ada akhirnya mau tak mau, suka tak suka harus berupaya beradaptasi dengan kondisi yang berkembang. Pembiasaan sehari-hari banyak yang berubah. Di masyarakat mulai diterapkan 5 M untuk mencegah penyebaran Covid-19. Yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.
Pencegahan-pencegahan itu membuat intensitas komunikasi semakin terbatas. Bahkan dengan orangtua, keluarga dan saudara sendiri pun komunikasi semakin berkurang. Bahkan tak menutup kemungkinan timbul saling curiga satu sama lain karena ada kekhawatiran lawan bicara yang dihadapinya sebagai pembawa virus. Adanya kewajiban isolasi membuat kegiatan sekolah dan komunikasi dengan saudara yang jauh dengan komunikasi virtual.
Rohadatul Ais (2020) dalam bukunya Komunikasi Efektif di Masa Pandemi menyebutkan, virtual komunikasi merupakan cara yang sangat efektif ketia pandemi Covid-19. Selama isolasi di rumah, masyarakat dapat memanfaatkan komunikasi secara virtual untuk tetap saling berinteraksi dengan orang lain.
Melihat realita di masyarakat rasanya memang miris ketika komunikasi secara langsung banyak yang terputus.
Aktivitas sekolah, kampus dan perkantoran lumpuh total. Mereka diliburkan dengan tujuan untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19. Sebagai warga yang taat hukum dan aturan, hendaknya kita mentaati peraturan yang berlaku. Tidak menambah suasana semakin runyam atau kacau. Berupaya menjadi seseorang yang turut mendukung ke arah positif dan lebih baik.
Komunikasi virtual banyak dilakukan dengan berbagai cara, di antaranya melalui gadget atau akses link meeting seperti google meet, zoom meeting dan sebagainya. Pesan-pesan komunikasi sudah banyak disampaikan melalui Whatsapp, telegram, dan lain-lain. Banyak cara yang bisa dilakukan untuk berkomunkasi agar tetap efektif sembari menunggu masa normal. Wallahu’alam bishhowwab.
*) Oleh Ibnu Asmoro Dwi Anggono Yudo, mahasiswa Prodi KPI STAIMAS Wonogiri
*) Artikel ini tayang di http://wartabengawan.news/opini/formatur-lolos-cpns-kabupaten-boyolali-maju-ke-jenjang-selanjutnya/